K3LH



KESELAMATAN KERJA (SAFETY)   

       
Undang-undang RI No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Bab I  : Tentang istilah-istilah à tempat kerja, pengurus, pengusaha, direktur, pengawas, ahli            kesehatan kerja (pasal 1)
Bab II     : Ruang lingkup (pasal 2)
Bab III    : Syarat-syarat keselamatan kerja (pasal 3-4)
Bab IV    : Pengawasan (pasal 5-8)
Bab V     : Pembinaan (pasal 9)
Bab VI     : Panitia pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (pasal 10)
Bab VII    : Kecelakaan (pasal 11)
Bab VIII   : Kewajiban dan hak tenaga kerja (pasal 12)
Bab IX     : Kewajiban bila memasuki tempat kerja (pasal 13)
Bab X      : Kewajiban pengurus (pasal 14) à membuat peraturan, syarat keselamatan kerja yang berlaku secara tertulis dan ditempatkan pada tempat-tempat  yang mudah dilihat
Bab XI   : Ketentuan-ketentuan penutup (pasal 15-18) à tindakan pidana, hukuman kurungan dan denda


 FAKTOR LAIN PENYEBAB KECELAKAAN
·         Ketegasan
·         Penggunanan sumber dan alat panas
·         Pengunan mesin-mesin
·         Ketidaktahuan cara yang benar untuk melakukan sesuatu
·         Dengan sengaja/tidak sengaja melakukan hal dengan cara yang salah
·         Ceroboh
SAFETY INDUCTION
Ø  PROSES MENGENAL, seseorang baru bisa mengenal bahaya melalui panca indera
Ø  PROSES MENGERTI, seseorang telah mengerti dan tahu tentang tingkat bahaya
Ø  PROSES MENGAMANKAN BAHAYA, seseorang selain mengenal,mengerti dan  paham bagaimana mengendalikan bahaya tersebut.


BEKERJA DENGAN AMAN
1.      Mengutamakan keamanan : kurangnya perhatian, lalai
2.      Berlatih bekerja dengan aman : jangan pernah membahayakan diri sendiri/oranglain dengan melakukan coba-coba, mengatakan sudah pernah training, bertingkah seperti ahli/kompeten
3.      Akibat kelalaian : harus hati-hati
4.      Bahaya di tempat kerja : menyadari resiko yang akan timbul
5.      Mencegah resiko kerja : menutup fire door, memungut benda2 yang jatuh di lantai, membersihkan room service tray di koridor
6.      Melaporkan resiko kerja :  melaporkan segala sesuatu yang membahayakan
7.      Prioritas keamanan kerja : menjaga keamanan di lingkungan kerja
8.      Jangan berasumsi : jangan mengharapkan oranglain untuk mencegahnya
9.      Tindakan terhadap alat yang rusak : dilaporkan, diberi label pada alat yang rusak dan pindahkan ke tempat yang aman/perbaikan
10.  Gunakan tanda keamanan : menempatkan tanda peringatan
11.  Menangani kecelakaan : siapa yang harus dihubungi, mengetahui kotak “first aid” (pertolongan pertama/sementara)
12.  Melaporkan kecelakaan : accident book
13.  Rincian yang harus ditulis : apa yang terjadi, kapan, jam berapa, nama dan alamat
14.  Mendukung klaim asuransi
15.  Menggunakan bahan pembersih dengan aman : mengetahui takarannya
16.  Tata tertib kemanan bahan pembersih : menggunakan hand gloves, masker, goggles sesuai fungsinya
17.  Menggunakan pera;atan dengan aman : training, periksa peralatan, periksa alat sebelum dan sesudah digunakan, hentikan mesin jika terjadi kerusakan, hindari kerusakan pada label peralatan, hindari bahaya tersandung/terkait kabel

Jenis kecelakaan (menurut tingkat keparahan)
1.      Ektreme risk       : mengakibatkan kematian
2.      High risk               : cacat seumur hidup
3.      Moderate risk      : cacat dan dapat disembuhkan
4.      Low risk                : luka, lecet/memar
Kecelakaan yang sering terjadi di hotel anatara lain:
1.      Jatuh dan tabrakan (falls n collisions)
Penyebab : lampu penerangan yang tidak terang, tata letak ruang dan alat yang tidak baik, makanan/ minuman tumpah di lantai, lantai dari bahan yang licin
2.      Luka bakar dan melepuh ( burns n scald)
Akibat panaa, radiasi, listrik dan zat kimia
3.      Terpotong dan lecet
Akibat penggunaan alat yang tidak sesuai dengan instruksi

Safety equipment

Faktor-faktor yang beresiko di housekeeping
ü  Beban kerja : punggung, pinggang
ü  Gerakan : lengan atas, leher, pundak dan pergelangan tangan
Batasan-batasan gerak bagi pekerja (supaya nyaman)
ü  Berdiri, berjalan, berjon gkok, berlutut, meregangkan tubuh, berputar, berbelok, menjangkau dan mengangkat
Faktor-faktor mengurangi resiko kecelakaan adalah
1.      Rotasi pekerjaan
2.      Pertumbuhan dan perluasan pekerjaan
3.      Kelompok kerja
4.      Pendidikan dan pelatihan kerja
5.      Peralatan kerja yang memadai

KESELAMATAN DAN KEAMANAN DI KAMAR  (room attendant) DAN DI LUAR KAMAR (PUBLIB AREA à Houseman)
JENIS PEKERJAAN APAKAH YANG DILAKUKAN DI HOUSEKEEPING DI HOTEL?
§  Making bed /make up bed, Cleaning the room, Cleaning the bathroom, Mopping, dusting, sweeping, vaccuming ext.
Pekerjaan yang dilakukan antara room attendant dan houseman sebenarnya sama hanya yang membedakan lokasi yang dibersihkan saja. Jika room attendant bertugas membersihkan untuk area kamar tamu sedangkan houseman bertugas membersihkan area luar kamar.




1.      PENGOPERASIAN PERALATAN
ü  Jangan memakai peralatan jika tidak mengetahui cara penggunaannya
ü  Jangan berbicara dengan orang lain saat mengoperasikan mesin
ü  Periksa kondisi peralatan sebelum menggunakannya
ü  Peralatan harus dirawat dan pelihara dengan baik



2.      PERALATAN BERTENAGA LISTRIK
ü  Simpan di ruangan yang berada di bawah tanah (underground)
ü  Tangan jangan basah
ü  Jangan digunakan ditempat yang sedang basah
    ü  Jangan digunakan didekat alat yang menggunakan alumunium
ü  Gunakan tangga kayu bila memperbaiki listrik


                 
 
3.      PERBAIKAN DAN PENEMPATAN KEMBALI
ü  Pastikan peralatan dalam kondisi baik
ü  Laporkan apabila ada peralatan yang kondisinya kurang baik
ü  Pasang tanda peringatan di sekitar area kerja
ü  Kunci dan pasang label semua tombol control mesin sebelum memperbaiki


JENIS PEKERJAAN APAKAH YANG DILAKUKAN DI LAUNDRY HOTEL ?

ü  Sorting, marking, washing/dry cleaning, drying,folding, pressing, pulling, pushing, loading
Factor-faktor yang beresiko di laundry
ü  Neck, shoulder, arms, hand, back, legs and eyes
KESELAMATAN DAN KEAMANAN DI LAUNDRY
1.      Melaporkan kondisi yang berbahaya
v  Lantai
v  Katup dan pipa yang bocor
v  Peralatan listrik
v  Pipa uap yang tersingkap
v  Semua peralatan harus dilengkapi pengaman
2.      MENTAATI LARANGAN
v  Jangan merokok
v  Jangan berdiri ditempat yang basah
v  Kosongkan semua linen dari trolley satu persatu
 
 


3.      MENGOPERASIKAN PERALATAN
v  Gunakan sesuai standart yang telah ditentukan
v  Harus berhati-hati

4.      MEMPERLAKUKAN BARANG YANG BERESIKO
v  Hati-hati dengan chemical yang mengandung asam/basa
v  Jangan disimpan di rak yang paling atas
v  Sebelum digunakan baca terlebih dahulu petunjuk penggunaannya


5.      MELAKUKAN PENYIMPANAN
v  Barang disimpan pada tempatnya
v  Untuk “lost & fond” harus diberi label : nama tamu, no. kamar, nama penemu, jenis/jumlah barangnya



6.       MENGENAKAN PAKAIAN YANG AMAN

v  Gunakan uniform
v  Sepatu berlapis karet dan bertumit rendah
v  Jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan
v  Gunakan alat pelindung (masker, hand gloveSs pada saat spoting)


workplace label symbols



1 komentar:

Posting Komentar