Undang-undang RI No. 1 tahun 1970 tentang
keselamatan kerja
Bab I : Tentang istilah-istilah à tempat
kerja, pengurus, pengusaha, direktur, pengawas, ahli kesehatan kerja (pasal 1)
Bab II :
Ruang lingkup (pasal 2)
Bab III : Syarat-syarat keselamatan kerja (pasal 3-4)
Bab IV :
Pengawasan (pasal 5-8)
Bab V : Pembinaan (pasal 9)
Bab VI :
Panitia pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (pasal 10)
Bab VII : Kecelakaan (pasal 11)
Bab VIII :
Kewajiban dan hak tenaga kerja (pasal 12)
Bab IX :
Kewajiban bila memasuki tempat kerja (pasal 13)
Bab X :
Kewajiban pengurus (pasal 14) à membuat peraturan, syarat
keselamatan kerja yang berlaku secara tertulis dan ditempatkan pada
tempat-tempat yang mudah dilihat
FAKTOR
LAIN PENYEBAB KECELAKAAN
· Ketegasan
·
Penggunanan sumber dan alat panas
·
Pengunan mesin-mesin
·
Ketidaktahuan cara yang benar untuk melakukan sesuatu
·
Dengan sengaja/tidak sengaja melakukan hal dengan cara yang salah
·
Ceroboh
SAFETY INDUCTION
Ø PROSES
MENGENAL, seseorang baru bisa mengenal bahaya melalui panca indera
Ø PROSES
MENGERTI, seseorang telah mengerti dan tahu tentang tingkat bahaya
Ø PROSES
MENGAMANKAN BAHAYA, seseorang selain mengenal,mengerti dan paham bagaimana mengendalikan bahaya tersebut.
BEKERJA DENGAN AMAN
1. Mengutamakan
keamanan : kurangnya perhatian, lalai
2. Berlatih
bekerja dengan aman : jangan pernah membahayakan diri sendiri/oranglain dengan
melakukan coba-coba, mengatakan sudah pernah training, bertingkah seperti
ahli/kompeten
3. Akibat
kelalaian : harus hati-hati
4. Bahaya di
tempat kerja : menyadari resiko yang akan timbul
5. Mencegah
resiko kerja : menutup fire door, memungut benda2 yang jatuh di lantai,
membersihkan room service tray di koridor
6. Melaporkan
resiko kerja : melaporkan segala sesuatu
yang membahayakan
7. Prioritas
keamanan kerja : menjaga keamanan di lingkungan kerja
8. Jangan
berasumsi : jangan mengharapkan oranglain untuk mencegahnya
9. Tindakan
terhadap alat yang rusak : dilaporkan, diberi label pada alat yang rusak dan
pindahkan ke tempat yang aman/perbaikan
10. Gunakan
tanda keamanan : menempatkan tanda peringatan
11. Menangani
kecelakaan : siapa yang harus dihubungi, mengetahui kotak “first aid”
(pertolongan pertama/sementara)
12. Melaporkan
kecelakaan : accident book
13. Rincian yang
harus ditulis : apa yang terjadi, kapan, jam berapa, nama dan alamat
14. Mendukung
klaim asuransi
15. Menggunakan
bahan pembersih dengan aman : mengetahui takarannya
16. Tata tertib
kemanan bahan pembersih : menggunakan hand gloves, masker, goggles sesuai
fungsinya
17. Menggunakan
pera;atan dengan aman : training, periksa peralatan, periksa alat sebelum dan
sesudah digunakan, hentikan mesin jika terjadi kerusakan, hindari kerusakan
pada label peralatan, hindari bahaya tersandung/terkait kabel
Jenis kecelakaan
(menurut tingkat keparahan)
1.
Ektreme risk :
mengakibatkan kematian
2.
High risk :
cacat seumur hidup
3.
Moderate risk : cacat dan dapat disembuhkan
4.
Low risk :
luka, lecet/memar
Kecelakaan yang sering terjadi di hotel
anatara lain:
1.
Jatuh dan tabrakan (falls n collisions)
Penyebab :
lampu penerangan yang tidak terang, tata letak ruang dan alat yang tidak baik,
makanan/ minuman tumpah di lantai, lantai dari bahan yang licin
2.
Luka bakar dan melepuh ( burns n scald)
Akibat
panaa, radiasi, listrik dan zat kimia
3.
Terpotong dan lecet
Akibat
penggunaan alat yang tidak sesuai dengan instruksi
Safety
equipment
Faktor-faktor
yang beresiko di housekeeping
ü Beban kerja
: punggung, pinggang
ü Gerakan :
lengan atas, leher, pundak dan pergelangan tangan
Batasan-batasan
gerak bagi pekerja (supaya nyaman)
ü Berdiri,
berjalan, berjon gkok, berlutut, meregangkan tubuh, berputar, berbelok,
menjangkau dan mengangkat
Faktor-faktor
mengurangi resiko kecelakaan adalah
1. Rotasi
pekerjaan
2. Pertumbuhan
dan perluasan pekerjaan
3. Kelompok
kerja
4. Pendidikan
dan pelatihan kerja
5. Peralatan
kerja yang memadai
KESELAMATAN
DAN KEAMANAN DI KAMAR (room attendant)
DAN DI LUAR KAMAR (PUBLIB AREA à Houseman)
JENIS PEKERJAAN APAKAH YANG DILAKUKAN DI HOUSEKEEPING
DI HOTEL?
§ Making bed
/make up bed, Cleaning the room, Cleaning the bathroom, Mopping, dusting,
sweeping, vaccuming ext.
Pekerjaan
yang dilakukan antara room attendant dan houseman sebenarnya sama hanya yang
membedakan lokasi yang dibersihkan saja. Jika room attendant bertugas
membersihkan untuk area kamar tamu sedangkan houseman bertugas membersihkan
area luar kamar.
1.
PENGOPERASIAN PERALATAN
ü Jangan
memakai peralatan jika tidak mengetahui cara penggunaannya
ü Jangan
berbicara dengan orang lain saat mengoperasikan mesin
ü Periksa
kondisi peralatan sebelum menggunakannya
ü Peralatan
harus dirawat dan pelihara dengan baik
2.
PERALATAN BERTENAGA LISTRIK
ü Simpan di
ruangan yang berada di bawah tanah (underground)
ü Tangan
jangan basah
ü Jangan
digunakan ditempat yang sedang basah
ü Jangan
digunakan didekat alat yang menggunakan alumunium
ü Gunakan
tangga kayu bila memperbaiki listrik
3.
PERBAIKAN DAN PENEMPATAN KEMBALI
ü Pastikan
peralatan dalam kondisi baik
ü Laporkan
apabila ada peralatan yang kondisinya kurang baik
ü Pasang tanda
peringatan di sekitar area kerja
ü Kunci dan
pasang label semua tombol control mesin sebelum memperbaiki
Factor-faktor yang beresiko di laundry
KESELAMATAN DAN KEAMANAN DI LAUNDRY
1.
Melaporkan kondisi yang berbahaya
v Lantai
v Katup dan
pipa yang bocor
v Peralatan listrik
v Pipa uap
yang tersingkap
v Semua
peralatan harus dilengkapi pengaman
2.
MENTAATI LARANGAN
v Jangan
merokok
v Jangan
berdiri ditempat yang basah
v Kosongkan
semua linen dari trolley satu persatu
3.
MENGOPERASIKAN PERALATAN
v Gunakan
sesuai standart yang telah ditentukan
v Harus
berhati-hati
4.
MEMPERLAKUKAN BARANG YANG BERESIKO
v Hati-hati
dengan chemical yang mengandung asam/basa
v Jangan
disimpan di rak yang paling atas
v Sebelum
digunakan baca terlebih dahulu petunjuk penggunaannya
5.
MELAKUKAN PENYIMPANAN
v Barang disimpan
pada tempatnya
v Untuk “lost
& fond” harus diberi label : nama tamu, no. kamar, nama penemu,
jenis/jumlah barangnya
6.
MENGENAKAN PAKAIAN YANG
AMAN
v Gunakan
uniform
v Sepatu
berlapis karet dan bertumit rendah
v Jangan
menggunakan perhiasan yang berlebihan
v Gunakan alat
pelindung (masker, hand gloveSs pada saat spoting)
workplace label symbols
Andriek Kroco Mumet | 23 Oktober 2012 pukul 05.15
Dah bagus yank cuma ada yg slh ketik kayaknya?